Tatacara Ibadah Haji Sesuai Syariat



Haji adalah salah satu Rukun Islam. Hukum pelaksanaannya pun wajib. Sebagai bentuk ibadah, maka tata cara pelaksanaan haji harus sesuai dengan perintah Allah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullaah Saw. Mengabaikan salah satu tata cara wajib haji berarti hajinya tidak sah. Maka dari itu calon jemaah haji harus memahami hal ini.
Adapun tata cara haji secara ringkas dan sesuai sunah adalah:

Ihram

Sebelum memakai pakaian ihram, sebaiknya jemaah haji mandi kemudian memakai minyak wangi pada badan bagi jemaah pria. Untuk jemaah wanita, tetap memakai jilbab dan jubah ihram. Ihram dimulai di miqot. Miqot adalah batas dimulainya ibadah haji, bisa berdasarkan waktu dan tempat. Ketika di miqot, menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa ihram.
Jika jemaah haji sudah ihram di miqot, maka ada beberapa hal yang haram dilakukan, yakni: bersetubuh, melakukan dosa, debat dalam perkara yang sia-sia, memakai pakaian yang berjahit, memakai tutup kepala bagi pria, memakai parfum, memotong/mencabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.

Mabit/Bermalam di Mina

Jemaah berangkat ke Mina pada pagi hari setelah matahari terbit tanggal 8 Dzulhijah. Sampai di Mina, kerjakan salat Zuhur 2 rakaat pada waktunya dan Asar 2 rakaat pada waktunya (qasar tanpa dijamak). Demikian pula salat Magrib dan Isya, diqasar tanpa dijamak sesuai ketentuannya. Bermalam di Mina dan salat Subuh di sana.

Wukuf/Berdiam diri di Arafah

Dari Mina, jemaah berangkat ke Arafah setelah terbit matahari (tanggal 9 Dzulhijah).
Setelah sampai di Arafah, lakukan salat Zuhur dan Asar masing-masing 2 rakaat (jamak taqdim dan qasar).
Jika jemaah sudah sampai di Arafah, berdoalah sambil mengangkat tangan. Bebas berdoa apapun juga.
Waktu yang utama adalah hingga matahari terbenam. Maka manfaatkan dengan berdoa dan berzikir. Jangan meninggalkan Arafah sebelum matahari benar-benar terbenam.

Wukuf/Bermalam di Muzdalifah

Dari Arafah jemaah bergerak ke Muzdalifah. Sesampainya di sana kerjakan salat Magrib dan Isya dengan cara jamak takhir dan qasar (Magrib 3 rakaat, Isya 2 rakaat). Bermalam dan istirahatlah di Muzdalifah sampai Subuh. Usai salat Subuh, duduk dan berzikir serta banyak berdoa masing-masing.

Melempar Jumroh Aqabah

Jemaah meninggalkan Muzdalifah sebelum matahari terbit pada tanggal 10 Dzulhijah. Sambil bertakbir dan bertalbiyah, jemaah bergerak ke Mina. Jemaah boleh memungut batu yang seukuran biji kacang di mana saja, untuk melempar jumroh.
Lemparlah jumroh aqobah setelah matahari terbit sebanyak 7 lemparan batu menghadap Jumroh, dengan Mekkah di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan.
Sambil melempar ucapkanlah “Allahu Akbar” dan usahakan batu masuk ke dalam kolam, jika meleset, maka ulangi lagi.

Mencukur Rambut

Seusai melempar jumroh, jemaah menggundul/mencukur rata rambut. Sedangkan untuk wanita, memotong rambut dengan gunting seukuran 1 ruas jari.

Menyembelih Kambing

Menyembelih kambing saat haji hanya boleh dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah atau setelahnya (tanggal 11,12, dan 13). Hukum menyembelih kambing tidak wajib bagi jemaah haji.

Tawaf

Menyembelih kambing saat haji hanya boleh dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah atau setelahnya (tanggal 11,12, dan 13). Hukum menyembelih kambing tidak wajib bagi jemaah haji.

Sa’i

Setelah tawaf, jemaah kemudian mendaki bukit Shafa. Setelah sampai di atas Shafa menghadaplah ke kiblat sambil membaca Allahu Akbar (3x) dan Laa Ilaaha Illallaah (3x).
Kemudian berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah, jika ada isyarat lampu hijau, maka berlarilah semampunya sampai isyarat berakhir, lalu jemaah bisa kembali berjalan.
Jika telah sampai di atas bukit Marwah, jemaah kembali membaca Allahu Akbar (3x) dan Laa Ilaaha Illallaah (3x).
Dari Shafa ke Marwah terhitung satu kali putaran. Dari Marwah ke Shafa berarti total 2 putaran. Maka 7 putaran akan berakhir di Marwah.

Bermalam Kembali ke Mina

Setelah tawaf dan sa’i, jemaah wajib bermalam di Mina selama 2 atau 3 hari. Selama di Mina ini salat wajib bisa diqasar. Pada tanggal 11 Dzulhijah siang. jemaah berangkat kembali untuk melempar jumroh di tiga tempat yakni Jumroh Shughra, Wustho, dan Kubro. Masing-masing 7 lemparan. Jika semua selesai pada tanggal 11, jemaah bisa meninggalkan Mina sebelum Magrib, karena jika sudah masuk waktu Magrib maka jemaah wajib bermalam lagi.

Tawaf Wada/Perpisahan

Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika jemaah sudah akan meninggalkan Mekkah. Tata caranya sama dengan tawaf biasa, namun boleh memakai pakaian biasa. Jika Anda melaksanakan semua urutan tata cara haji di atas. maka Anda telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah haji yang dilaksanakan ikhlas dan mabrur.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured post

Visualisasi Mimpi ke Baitullah..

Visualisasi Mimpi ke Baitullah.. Munculkan rasa rindu kita terhadap Baitullah, dan biarkan rasa rindu itu yang mengantarkan kita mendekat...

Popular Posts

Label

PROMO

Total Pageviews