Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mencabut kebijakan visa progresif untuk umrah melalui dekrit raja yang membatalkan aturan tersebut.
Perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerinta Kerjaan Saudi Arabia dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jamaah umroh mencapai 30 juta orang. Kalau tahun lalu sekitar 8 juta jamaah, maka tahun depan ditargetkan mencapai 10 Juta. Kata Konjen Ri di Jeddah Mohammad Hery Saripudin. Dengan keputusan ini, Saudi mencabut aturan yang sudah berlaku sejak 2016 tersebut.
Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya. Kebijakan ini bukan mengurangi visa progressif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progressif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300, ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah.
Teriring doa kami buat bapak ibu calon jamaah umroh semua akan Allah beri kelapangan rezeki sebanyak-banyaknya, Aamin Yra.
____________________________________________
Informasi & Pendaftaran:
Telp/WA : 0853 2222 6 200
http://www.madiunumroh.com
http://www.madiunumroh.blogspot.com
#visaprogresif
#ayoumroh
#bismillahumroh